Tampilkan postingan dengan label Corat-Coret. Tampilkan semua postingan

Catatan Kecil Seputar "Mitsaqan Ghalidhan"




Sangat tepat al-Qur'an membahasakan pernikahan dengan perjanjian yang agung (secara harfiyyah ghalidh bermakna tebal/kasar/keras/kejam).

Perjanjian tersebut tidaklah hanya sebatas "saya terima nikahnya Fulanah binti Fulan dengan mas kawin sekian dibayar tunai" semata, melainkan jika diperinci lebih lanjut akan berbunyi: "Saya terima nikahnya Fulanah binti Fulan dengan konsekuensi akan mencukupi biaya hidupnya, menafkahi batinnya, dan saya bertanggung jawab penuh untuk mengajaknya beribadah, menjaga sholat-puasa-zakatnya, berhaji bersamanya (bila mampu), serta memberikan tauladan baik kepadanya, dan kelak jika dikaruniai anak, saya akan merawatnya, mencukupi kebutuhan hidupnya, memberikan pendidikan yang layak baginya, serta bertanggung jawab atas apa pun yang terjadi dalam rumah tangga yang akan saya bangun bersama anak bapak,di dunia dan akhiratnya. Dengan maskawin sekian dibayar tunai". Dari sini bisa dilihat, betapa pernikahan merupakan perjanjian yang tidak bisa disepelekan.



Setiap imam keluarga (suami) akan menemui tingkat kesulitan yang berbeda-beda dalam mewujudkan janjinya. Upaya penyatuan dua manusia itu memang bukan perkara yang bisa dibilang mudah, seadem-ayem apa pun sebuah rumah tangga, perbedaan itu pasti ada dan niscaya. Karena berbeda, potensi untuk memperbesar perbedaan menjadi sebuah permasalahan itu juga sangat dimungkinkan.



Secara naluriahnya, setiap manusia dibekali ego, sehingga lebih mudah menjustifikasi saya yang benar dan kamu yang salah. Sehingga wajar, terkadang masalah dalam keluarga yang sebenarnya sepele jika dipikir sambil ngopi, bisa jadi besar ketika adu mulut dengan istri.


Ketika sudah berlanjut pada konflik berkepanjangan seperti perang timur tengah yang tak kunjung meredam, maka dibutuhkanlah salah satu pihak untuk mengangkat bendera putihnya dan menandatangani surat perjanjian damai. Pada tahapan ini, tidaklah penting mempermasalahkan siapa yang benar, tapi lebih karena keutuhan keluarga menjadi hal yang harus diprioritaskan.


Kembali ke mitsaqan ghalidhan tadi, bahwa perjanjian ini tidak hanya sekedar perjanjian sumpah jabatan yang bisa dan biasa dilanggar, tapi pertanggung jawabannya langsung kepada Tuhan Yang Maha Mengaudit segala hal. Maka proses "Lita'arafu" (saling mengenal satu sama lain) harus terus menerus berlangsung. Tidak hanya mengenal Nama, TTL, Hobi, dan cita-citanya saja, tetapi juga yang tak kalah penting ialah memahami satu sama lain karakternya, sifatnya, dan apa yang diinginkannya.


Bagi sebagian suami, memahami istrinya bukan perkara mudah. Dengan segala keunikan dan daya ngambeknya, wanita selalu memunculkan hal-hal yang tak terduga. Apa yang diinginkannya bisa jadi kebalikan 180° dari apa yang ditampakkan dan dikatakan. Mengatasi hal ini tentu tidaklah cukup berbekal ilmu ushul fiqh atau pun wawasan filsafat dari Plato hingga Karl Marx saja, melainkan dibutuhkan eksperimen-eksperimen pribadi untuk "mengenal" lebih dalam karakter sang istri. Ada Band membahasakannya dengan; "Karena Wanita Ingin Dimengerti".


Sesimpel itukah?

Indonesia sebagai sebuah negara, ada banyak sekali intervensi asing yang bisa mengacaukan dan atau memakmurkan sistem dalam negeri, baik dari Amerika, Rusia, Cina, maupun Malaysia. Begitu juga dengan keluarga, selain pihak suami dan istri, ada pihak-pihak lain yang turut andil membangun dan atau meruwetkan. Karena pernikahan berangkat dari dua keluarga, tak jarang muncul intervensi dari dua keluarga tersebut, bisa dalam makna positif dan terkadang juga negatif. Baik itu dari pihak mertua, ipar, tetangga, teman, hingga eks-tapol PKI.


Untuk menyikapi hal ini, menarik apa yang pernah disampaikan oleh Kyai Abdullah Dampit, Malang:

"Nikah itu seperti sampean naik mobil, sampean supire. Tujuane sampean mengantarkan penumpang yang ada di mobil tsb selamat sampai tujuan. Sampean di jalan akan bertemu banyak orang, jika ada orang yang berteriak-teriak kepada sampean nyuruh berhenti jangan mau. Fokuslah pada penumpang sampean, karena merekalah tanggung jawab sampean, yang harus sampean antarkan ke tujuan "selamat dunia akhirkat" (riwayat bil ma'na).


Selain masalah intervensi asing tadi, problematika bangsa yang selanjutnya adalah rupiah yang terus menerus melemah. Dengan melemahnya rupiah, sedikit banyak berdampak pada perekonomian keluarga. Untuk masalah ini, lebih baik konsultasikan kepada pakarnya.


Ini catatan bukan dibuat oleh orang yang telah berpengalaman berpuluh-puluh tahun mengarungi bahtera pernikahan, hanya saja kita semua pastilah bercita-cita menepati mitsaqan ghalidhan.



Semoga Bermanfaat.

Bahasa Agama




Dalam buku Bahasa Agama karya Komaruddin Hidayat, telah dibahas tentang definisi, dampak, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan bahasa dan agama serta hubungan keduanya. Namun disini, penyusun mencoba meringkasnya agar lebih mudah dipahami dan pembahasan mengenai bahasa agama lebih difokuskan dalam pembahasan bahasa agama dalam Islam, dalam hal ini adalah wahyu Allah (Al-Qur’an).

Bahasa adalah suatu media untuk menyatakan kehadiran sebuah realita dan persona. Sedangkan definisi bahasa agama, terdapat dua pengertian. Pertama, bahasa agama ialah kalam Ilahi yang kemudian terabadikan dalam kitab suci (Al-Qur’an). Pengertian ini dilihat dari sudut pandang theo-oriented. Kedua, bahasa agama adalah ungkapan serta perilaku keagamaan dari seseorang atau sebuah kelompok sosial—atau dalam istilah Agama Islam mengarah kepada Hadits (fi’li, qauli, taqriri), Atsar as-Shahabah, Tabi’in, tabi’ al-Tabi’in ataupun para Ulama setelahnya—meskipun tidak selalu merujuk kepada kitab suci. Pengertian yang kedua ini, didasarkan terhadap sudut pandang antropo-oriented. Dan dalam pembahasan kali ini lebih dikhususkan kepada definisi yang pertama, yakni bahasa agama adalah kitab suci.

Setiap kitab suci, begitu telah terbukukan maka secara fisik-tekstual ia telah hadir dan duduk sejajar dengan buku-buku lainnya.ia telah menjadi fakta historis. Yang kemudian membedakan adalah sikap pembaca dan respons pembacanya, begitupun dalam memahami gaya bahasa agama maka sikap pembaca sangat berperan. Secara sederhana, terdapat dua kategori bahasa agama (kitab suci), yaitu preskriptif dan deskriptif. Yang pertama preskriptif, struktur makna yang dikandung selalu bersifat imperatif dan persuasif, yaitu menghendaki pembaca mengikuti pesan pengarang sebagaimana terformulasikan dalam teks. Dalam ungkapan-ungkapan preskriptif posisi pangarang menjadi pusat putaran, sementara pembaca diminta mengikuti ajakan dan sarannya. Berbeda dengan deskriptif, jika gaya preskriptif pengarang cenderung memerintah, maka gaya bahasa deskriptif lebih demokratis sifatnya. Disitu terbuka lebar bagi pembaca untuk ikut mendiskusikan persoalan.

Lalu berkenaan dengan isi yang terkandung dalam Al-Qur’an, maka sebagian besar gaya bahasa Al-Qur’an bersifat preskriptif. Kemudian timbul pertanyaan, apakah benar Allah itu adalah Dzat yang diktator ?. Tidak benar jika Allah kita klaim sebagai Dzat yang diktator, yang memaksakan kehendaknya dalam Al-Qur’an untuk diikuti. Karena pada hakikatnya kita tidak akan mengetahui baik-buruk tanpa petunjuk dari Allah swt. Maka Allah kita misalkan sebagai guru yang bijak, beliau akan memilih ungkapan yang tepat ketika berbicara, sesuai ruang, waktu, dan objek yang dituju. Oleh karenanya, dalam Al-Qur’an pesan dan perintah Allah kadangkala dituangkan dalam bentuk narasi deskriptif serta ungkapan-ungkapan metaforis. Di kalangan Ulama Mutakalllimun (teolog Islam) bahkan terdapat pandangan yang cukup kuat bahwa salah satu kekuatan Al-Qur’an justru terletak pada gaya bahasanya, sehingga para sastrawan handal pada saat itu harus mengakui kekalahan mereka ketika dihadapkan pada tantangan gaya bahasa Al-Qur’an. Gaya serta keindahan bahasa Al-Qur’an tidak bisa dikategorikan sebagai karangan prosa atau puisi, karena bahasa Al-Qur’an sesungguhnya lebih menekankan makna yang sanggup menggugah kesadaran batin dan akal budi ketimbang sekedar ungkapan kata yang berbunga-bunga. Disini perlu diberi penekanan, gaya bahasa hanyalah salah satu aspek saja, sedangkan aspek yang paling fundamental dari Al-Qur’an adalah pada kejelasan dan ketegasan maknanya, terutama menyangkut Doktrin Tauhid dan Hukum.

Dari penjelasan singkat diatas, satu hal yang bisa dikemukakan adalah bahwa dalam memikirkan, membahsasakan dan mengekspresikan pikiran tentang Tuhan dan objek yang abstrak, manusia mesti menggunakan ungkapan yang familiar dengan dunia Indrawi, dengan bahasa kiasan dan simbol-simbol sekuler, hanya kemudian diberi muatan yang melewati realitas Indrawi. Dengan kata lain, bahasa agama secara historis-antropologis adalah bahasa manusia, tetapi secara teologis di dalamnya memuat kalam Ilahi yang bersifat transhistoris atau metahistoris. Dampaknya, bahasa metafor dalam kitab suci secara potensial bisa menimbulkan dua implikasi, positif dan negatif. Segi positifnya terletak pada kemampuan bahasa metaforis untuk mengakomodasi penafsiran dan pemahaman baru, sehingga kitab suci maupun karya sastra akaan selalu hadir setiap saat tanpa kehilangan daya pikat dan panggilan hermeneutikanya. Bahasa metafor selalu membuka pintu bagi imajinasi dan kemungkinan-kemungkinan baru (posibilitas), bukannya sebuah representasi dari realitas yang telah mapan (faktualitas).

Khilafah Islamiyyah: Potret Kegelisahan Anak Bangsa*




Khilafah Islamiyyah, bagi sebagian kalangan—terutama bagi anak sekolah dan mahasiswa yang baru beranjak gedhe—istilah ini cukup menarik untuk diperbincangkan. Pasalnya, khilafah ini mengajak kita berimajinasi dan bermimpi tentang kondisi sebuah negara yang suci, yang jauh dari kata maksiat, dan tentu akan mengantarkan masyarakatnya ke jalan surga, jalan yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sehingga menjadi wajar, ketika motivasinya adalah kebahagiaan pada kehidupan kedua, tentu mayoritas dari kita akan terpanggil hatinya.

Para remaja yang di kampungnya memiliki “keyakinan warisan”, awal mulanya mereka diajak untuk mempertanyakan kembali apa yang dilakukan oleh bapak, ibu, pakdhe, paklek, dan juga mereka sendiri selama ini. Sudah sesuai syariat kah, ketika bapaknya mengikuti rutinan yasin-tahlil setiap malam jumatnya ? Kira-kira ibunya bisa masuk surga atau tidak, dengan memasakkan makanan pada bulan maulud untuk suguhan di musholla samping rumahnya ? Apakah doa yang dikirimkan kepada mendiang kakeknya di kuburan setiap idul fitri bisa tersampaikan atau tidak ? Pertanyaan-pertanyaan serupa terus saja diterima oleh mereka, sehingga membuat mereka ragu akan keyakinan warisan yang selama ini mereka pegang. Ketika mereka sudah memasuki fase ragu, kemudian disisipkanlah doktrin ajaran yang sakral, al-Qur’an dan Hadis, legislator utama agama Islam, dan menghakimi ajaran bapak-ibunya di kampung adalah amalan yang tertolak, bahkan digolongkan perkara munkar dan sesat.

Setelah doktrin itu tertancap kuat di dada mereka, ditambahkanlah gambaran fakta tentang “rusaknya moralitas” sebagai motivasi agar mereka menjadi pelopor generasi suci yang akan menegakkan kalam ilahi di muka bumi ini. Perjudian, pelacuran, pergaulan bebas, narkoba, miras, adalah isu-isu tepat untuk digaungkan dan ditiupkan ke telinga mereka. Supaya mereka sadar, bahwa dunia ini semakin mendekati kehancurannya, dan hanya lewat tangan mereka lah sebagai generasi emas yang mampu melenyapkan kemungkaran-kemungkaran tersebut. Belum cukup sampai di sini, para remaja lugu itu kembali harus disesakkan dadanya dengan informasi bercampur provokasi tentang bejatnya para pejabat di negeri ini. Mulai dari korupsi, jejaring mafia anggaran, kongkalikong politik, hingga skandal-skandal seks para petinggi birokrasi agar menguatkan opini bahwa bangsa ini telah rusak, dan Indonesia sudah tidak bisa diperbaiki lagi.

Saat gemuruh di dada mereka terus berkobar untuk meneriakkan semangat perbaikan nan Islami yang mereka cita-citakan, diciptakanlah “common enemy” dalam alam pikiran mereka lewat mempertontonkan video-video penindasan dan penistaan yang teralamatkan kepada muslim di Palestina, Suriah, Burma, dan perampasan hak hidup kaum muslimin di tempat-tempat lain, sehingga bisa membangkitkan semangat juang mereka. Sebagai bumbu pelengkap, dibubuhilah iming-iming bidadari yang menanti para syuhada di pintu gerbang surga. Pernikahan Syuhada pun dilangsungkan, demi menumbuh-kembangkan semangat jihad di hati para remaja yang sedang haus siraman spiritual itu.

Dari rangkaian indoktrinasi tersebut, hanya tersisa satu jalan keluar “angkat senjata, dan maju berperang”. Allahu Akbar adalah kalimat sakti yang mampu membakar hati yang sedang dikuasai oleh semangat menggelora. Khilafah Islamiyyah adalah satu-satunya solusi bagi mereka yang merasa tidak bisa lagi mengurai berbagai konflik yang terus berkepanjangan. Slogan-slogan yang disandarkan kepada kitab suci al-Qur’an terus menerus digaung-gemakan, “Wa man lam yahkum bima anzala Allah fa ulaa’ika hum al-kaafiruun”, Barang siapa yang tidak berhukum menggunakan apa yang telah diturunkan oleh Allah maka ia termasuk golongan orang-orang kafir.

Secara berduyun-duyun para remaja itu mengambil jalannya, jalan yang mereka yakini sebagai kebenaran mutlak. Mereka berasal dari berbagai kalangan, mulai dari anak pengusaha yang ayahnya sibuk dengan dunia bisnisnya, anak pedagang pasar yang membiarkan buah hatinya tumbuh dengan kedewasaannya, anak petani yang memasrahkan sepenuhnya kesalehan anaknya kepada Yang Maha Kuasa, hingga anak para kyai kampung yang merasa menemukan dunia baru yang lebih menantang dibandingkan dunia abahnya yang cenderung tenang dan tentram. Mereka memasuki satu tahap baru dalam kehidupannya, sebagian menyebutnya hijrah, dalam rangka kembali kepada ajaran yang murni seperti pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalam proses kaderisasinya, mereka menempuh beragam cara dan media, dimulai dari media dakwah di jejaring sosial, media cetak, website, penerbitan buku-buku, halaqah di masjid-masjid, organisasi siswa di sekolah-sekolah, seminar, dan juga kaderisasi di berbagai perguruan tinggi. Diantara sekian banyak jalan, sekolah dan kampus merupakan dua pintu gerbang ideal untuk memikat hati para calon syuhada-syuhada muda.

Masa belajar di sekolah dan perguruan tinggi adalah periode tepat dalam pembentukan jati diri seseorang, untuk menanamkan mana ideologi yang benar, dan mana yang bersebrangan. Gerakan jihad mereka adalah menyebarkan paham kepada adik tingkat mereka. Para senior siap siaga 24 jam mendampingi adik tingkatnya, baik dari sisi waktu, berbagi pengalaman, hingga penanaman doktrin, demi bertambahnya calon-calon tentara Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ini adalah fakta yang secara perlahan terus berjalan, dan lambat laun mengambil porsi besar dalam pewarnaan corak Islam di Indonesia. Khilafah Islamiyyah yang dulunya dianggap sebagai utopis dan mimpi belaka, bukan tidak mungkin akan menggeser Islam khas Nusantara yang telah bertahan selama berabad-abad lamanya di bumi Indonesia. Hingga pada gilirannya, karakter dasar warga Indonesia yang terkenal santun dan ramah, akan berubah menjadi bengis dan pemarah.

Sekarang tidak penting memperdebatkan aliran Islam mana yang paling benar, karena pembahasan itu akan bermuara pada saling membenarkan golongannya. Ini bukan saatnya lagi membahas tentang siapa yang paling berhak masuk surga, tapi ini tentang Indonesia. Tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia yang anak mudanya sedang disusupi paham brutalisme untuk mencapai nilai-nilai agama yang mereka impikan. Perpecahan dan perang saudara di negara-negara timur tengah adalah gambaran Indonesia ke depan, apabila permasalahan ini tidak kunjung kita benahi dari sekarang. Wa Allah a’lam bi al-showab.
           
                                                                                                Kaur, 30 Maret 2015




[*] Artikel dimuat Radar Kaur Edisi 2 April 2015

INDONESIA-KU KINI*

         Oleh: Abdul Qodir Nasich

            Pagelaran drama di negeri ini tak kunjung usai. Peran demi peran para lelakon kekuasaan senantiasa dimainkan dengan cantik, menarik, dan cukup menegangkan. Setelah pilpres yang menelan biaya triliyunan, rakyat kembali harus bertepuk tangan atas naik-turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Naik turunnya harga BBM tak ubahnya permainan layang-layang, kadang ditarik dan kadang juga harus diulur. Permainan layang-layang BBM ini diikuti oleh irama tarian kenaikan harga gas elpiji, tarif dasar listrik, dan beberapa harga kebutuhan pokok lain. Namun sayangnya, harga-harga lain itu tak mengikuti tarik-ulur harga BBM, hanya bisa naik tapi tak kuasa turun.

            “Sebagai penonton, rakyat hanya bisa tertawa riang sambil bercerita kepada anaknya, bahwa esok pasti masih ada nasi yang disisakan oleh Tuhan untuk kita makan.”

            Agar tak bosan dengan adegan kenaikan BBM, rakyat dihibur oleh nuansa konflik antara Polri dan KPK. Sebuah pertunjukan yang menguras emosi. Dua lembaga yang berbaju hukum suci ini, mempertontonkan sebuah sandiwara yang memperebutkan klaim kebenaran. Para pejabat anti-korupsi di KPK ditersangkakan dan ditetapkan sebagai perampok kekayaan Negara, sedangkan dalam kurun waktu tiga bulan institusi Polri dibiarkan tanpa nahkoda. Sebuah keadaan yang mengundang gelak tawa di hati rakyatnya.

            Pertunjukan belum lah selesai sampai disini. Rupiah yang kita banggakan terus menerus melemah nilainya. Angka 13.000 hanya setara dengan angka satu. Rupiah dicetak dengan full warna, tapi sayangnya, nilainya tak lebih berharga dari kertas hitam-putih terbitan Amerika. Kesuburan dan kekayaan alam negeri ini tak mampu menjadikan negeri ini lebih makmur dari negeri-negeri paling gersang di muka bumi.

            Sungguh ironis, banyak orang berkata: “surganya dunia adalah Indonesia”, tapi keadaan rakyatnya jauh dari gambaran “penduduk surga”. Bila keadaan negeri ini sudah sedemikian rumitnya, lantas apa yang bisa kita perbuat? Pasrah ? Putus Asa ? atau malah memilih jalan sebagai pemberontak ?

            Untuk menjawab pertanyaan di atas, penulis teringat sebuah kisah.

Pada Agustus 1945, Hiroshima dan Nagasaki dibumi-hanguskan oleh tentara sekutu. Sekitar 220.000 jiwa rakyat Jepang kehilangan hak hidupnya. Jepang lumpuh, fasilitas-fasilitas umum rata dengan tanah, beberapa industri besar mati total, pusat-pusat pemerintahan tidak bisa lagi difungsikan. Pada saat seperti itu, ketika seorang pemimpin sudah selayaknya panik, Kaisar Hirohito tetap berfikir jernih, dan melontarkan satu pertanyaan:

“Berapa jumlah guru yang masih hidup?”

Sebuah pertanyaan yang didasarkan pada kematangan berfikir seorang pimpinan negara. Bukan nyawa jenderal yang ditanya, bukan pula pengusaha kaya, melainkan nyawa rakyat jelata yang berprofesi sederhana, namun bermakna, yaitu Guru. Pasca kehancuran tersebut, Jepang membangun kembali sistem pendidikan. Tidak hanya memperkuat kebijakan pendidikan dalam negeri, tapi juga mengirimkan pelajar-pelajarnya ke Eropa dan Amerika. Sekembalinya dari study, mereka dituntut melakukan inovasi dari teori yang telah mereka dapat, dan tentu, harus memberikan kontribusi nyata kepada negaranya. Hasilnya mencengangkan, dalam kurun waktu tiga puluh tahun, Jepang pulih, dan mampu bersaing menjadi kekuatan ekonomi terbesar ketiga di dunia.

Jika Jepang yang pernah terpuruk dan hancur, kemudian lewat pendidikan bisa bangkit dan tumbuh sebagai kekuatan yang diperhitungkan di dunia, kenapa tidak dengan Indonesia ? Kisah ini memberikan gambaran kepada kita, bahwa hanya dengan pendidikan lah sebuah bangsa bisa mencapai puncak kejayaannya.

Kita tidak bisa berspekulasi, kapan tepatnya bangsa ini akan menjadi kekuatan besar. Namun setidaknya kita harus menyisakan secercah harapan di hati kita, lewat memberikan pendidikan terbaik untuk penerus generasi kita, Negeri ini akan bisa lebih baik dari hari ini.

Dan Kaur telah memulainya.

Wallahu a’lam bis-showab.


*Artikel dimuat Radar Kaur Edisi 8 April 2015

Pendidikan Pesantren; Mutiara Terpendam*


Indonesia tidak henti-hentinya didera krisis berkepanjangan, terus merangkaknya kenaikan harga bahan bakar, yang selalu diiringi dengan melunjaknya harga pangan, menjadikan rakyat menjerit kelaparan. Belum lagi kemiskinan yang tak kunjung terselesaikan, serta fasilitas pelayanan kesehatan yang kurang maksimal, menjadikan kaum lemah semakin termarjinalkan. Semua problematika itu tidak rehat menyerang silih-berganti, bertubi-tubi. Ironisnya, krisis itu tidak hanya terjadi dalam sektor ekonomi dan kesehatan belaka, tapi juga merambah pada wilayah pendidikan, yaitu titik paling fundamental dalam pembangunan suatu bangsa dan negara.
Dikatakan kegagalan suatu sistem pendidikan, setidaknya bisa kita lihat dari dua sisi, makro dan mikro. Dari makronya, bisa kita rasakan bersama, saat sistem pendidikan formal yang bernama “sekolah” itu telah berhasil melahirkan pemikir-pemikir hebat, tokoh-tokoh yang cerdas, namun ketika dihadapkan dalam realita sosial—terkhusus bagi mereka yang masuk lingkaran birokrasi pemerintahan—sebagian dari pemikir-pemikir cerdas itu kehilangan nuraninya, dan banyak dari mereka yang menjelma menjadi koruptor pesakitan yang gila kekayaan, dan hidupnya berujung di jeruji besi tahanan. Sedangkan dalam ruang lingkup mikro, dapat kita lihat dari kenalakan remaja yang seringkali memenuhi informasi harian kita, baik itu tawuran antar pelajar, penyalah-gunaan narkotika, hingga kasus-kasus pelecehan seksual yang berupa pemerkosaan, seks bebas, sampai pada kasus terakhir, yaitu pembuatan video mesum pelajar yang sama sekali tidak pantas dilihat dan dibuat oleh masyarakat Indonesia. Parahnya, ini terjadi tidak hanya di kalangan mahasiswa ataupun pelajar SMA saja, tapi siswa SMP pun sudah banyak yang mempraktikkannya. Tentu ini pukulan telak, karena bagaimana pun, pendidikan adalah gerbang kemajuan suatu negara. Jika sekarang, generasi terpelajarnya saja sudah sedemikian bejatnya, bagaimana nasib bangsa ini, sepuluh hingga lima puluh tahun ke depan?
Tentu menjadi tanggung jawab kita bersama, untuk mencari formulasi pendidikan yang tepat, guna membentengi moral anak bangsa. Terbukti, pendidikan yang hanya mengedepankan kemampuan kognitif belaka, menemui banyak benturan ketika dihadapkan pada urusan moral. Dalam tulisan ini, penulis berusaha menawarkan kembali sebuah konsep pendidikan yang telah lama digagas oleh pejuang dan pendiri bangsa ini, yakni Pesantren.
Secara historis, Pesantren merupakan produk asli (indigenous) Nusantara, embrionya muncul sejak zaman Walisanga dalam menyebar-luaskan agama Islam. Dalam perkembangannya, pesantren mengalami dinamika-dinamika kelembagaan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada. Sebagai lembaga pendidikan, pesantren memiliki satu ciri khas tersendiri, yakni meniscayakan seorang penuntut ilmu (santri) tinggal 24 jam bersama gurunya (kiai). Dari situlah kemudian seorang kiai dapat mentransferkan segala macam keilmuan yang dimiliki kepada santri-santrinya. Transfer keilmuan tersebut tidak hanya pada tataran teori belaka, tapi juga uswatun hasanah (suri tauladan yang baik) dari seorang kiai dalam kesehariannya. Sehingga dari suri tauladan itu, santri secara langsung dapat melihat keseharian kiai, dimulai dari shalat jama’ahnya, dzikirnya, mujahadahnya, cara bersikapnya, hingga pada cara bertutur kata. Kemudian dari modal pengetahuan langsung semacam itu, dapat meresap ke dalam hati santri, untuk kemudian diamalkan sesuai dengan apa yang dipelajarinya. Teori keagamaan yang ditanamkan, tidak hanya mentah dan ngambang, tapi sekaligus terimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, dengan adanya pengawasan yang berkelanjutan dari kiai, dan teguran terhadap tindakan santri yang mulai melenceng dari tuntunan syar’i. Intensitas interaksi dan komunikasi dengan guru inilah yang menimalisir kenalakan remaja seusianya, belum pernah ada sejarahnya tawuran pelajar antar pesantren, ataupun pesantren dijadikan tempat distribusi narkoba, terlebih pembuatan video tidak pantas di lingkungan pesantren.
Selain pengawasan total, dalam dunia pendidikan pesantren juga ditanamkan nilai-nilai kemandirian, dimana seorang santri hidup terpisah dengan orang tuanya sejak dini. Kemudian dari kondisi semacam ini, santri dituntut untuk bisa menyelesaikan segala macam problem kehidupan yang dialami, baik itu konflik ketidak-selarasan-paham dengan sesama santri, ataupun juga problem personal, seperti masalah kesehatan, hingga ketersediaan bekal selama hidup di pesantren. Dari kemandirian ini, kemudian muncul kesadaran akan tanggung jawab, baik tanggung jawabnya sebagai individu, juga tanggung jawabnya sebagai masyarakat sosial. Sehingga bekal inilah yang diharapkan mampu mempersiapkan santri menjadi generasi yang tidak manja, tidak hanya mudah mengeluh dan menengadah, melainkan hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Namun tidak bisa dipungkiri bahwa bekal ilmu keagamaan saja tidaklah cukup, tantangan kemajuan pendidikan yang mengedepankan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) semakin kompetitif. Lembaga pendidikan yang tidak bisa menyesuaikan, pasti akan tertinggal. Maka secara bertahap, pembangunan pesantren di Indonesia kini juga diimbangi dengan hadirnya sekolah-sekolah formal, baik setingkat SD, SMP, SMA, bahkan Perguruan Tinggi. Munculnya elemen pendidikan formal ini memperkaya khazanah pesantren, dan secara berangsur-angsur berusaha mewujudkan cita-cita bersama yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”. Pencerdasan intelektual di satu sisi, pencerdasan mental dan moral di sisi yang lain secara bersamaan. Pendek katanya, Pesantren berusaha menggabungkan antara IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) serta IMTAQ (ke-Iman-an dan ke-Taqwa-an). IPTEK dan IMTAQ inilah yang akan mengawal kehidupan alumni pesantren kedepannya, menjadikan mereka jujur dalam berkata, cerdas dalam bersikap, santun dalam berbuat, serta tulus dalam beramal. Sehingga nanti ketika ia sudah terjun di realita sosial yang lebih nyata, ia tidak akan korup ketika menjadi pejabat, tidak akan menipu ketika berdagang, gigih dalam berusaha dan bekerja, serta dermawan ketika hartanya berkecukupan.
Muara akhir dari pendidikan pesantren di atas adalah untuk kejayaan Islam, dan kemajuan Indonesia sebagai suatu Negara. Kesadaran bernegara juga ditanamkan erat di pesantren, yang dilandasi oleh Hadis Rasul: “Cinta tanah air adalah bagian dari Iman”. Sehingga dalam diri santri terdapat dua kepribadian yang melekat, kepribadian sebagai Muslim sejati, dan kepribadian sebagai WNI.
Jika kita sedikit menilik ke belakang, peran pesantren dalam perjuangan kemerdekaan dan mengisi pembangunan tidak bisa kita sampingkan. Resolusi Jihad, yaitu fatwa tentang wajibnya membela Negara Indonesia bagi setiap muslim, dari KH. Hasyim Asy’arie, mampu menghipnotis ribuan santri dan pemuda lain di Surabaya untuk mengusir penjajah, berujung pada pertumpahan darah, dan diperingati setiap tahunnya pada 10 November sebagai hari pahlawan. Juga dibentuknya barisan militer dari kalangan santri, Hizbullah, yang mengambil peran dalam penjagaan keamanan Negara sebelum dibentuknya BKR (Badan Keamanan Rakyat). Prestasi yang diraih santri pun tidak kalah mencengangkan, bukti konkretnya, satu dari lima presiden di Negeri ini terlahir dari institusi Pesantren, KH. Abdurrahman Wahid, atau akrab disapa Gus Dur. Disamping masih banyak tokoh-tokoh nasional lainnya seperti Ahmad Dahlan, Wahab Chasbullah, Wahid Hasyim, Quraisy Syihab, Mahfud MD, yang juga semuanya berasal dari lembaga pendidikan Islam ala Nusantara, Pesantren.
Inilah sedikit kisah tentang mutiara yang terpendam, pesantren. Bercahaya, tapi banyak dari kita memandangnya sebelah mata, bahkan terkadang juga melupakan semua peran yang pernah ditorehkannya. Di tengah-tengah kerusakan moral siswa dan pelajar, serta bejatnya nurani kaum cendekiawan yang terpelajar, pesantren hadir sebagai pelepas dahaga pendidikan. Pendidikan yang mengutamakan kesantunan, kecerdasan pikir yang didasari olah dzikir, serta penyeimbangan antara intelektual dan kematangan emosional. Semoga tulisan ini menambah referensi tempat pendidikan yang ideal untuk generasi anda berikutnya, anak-cucu anda, calon pemimpin bangsa. Amin.

                                                                                                            Bintuhan, 06 – 11 - 2013

*Artikel ini dimuat di Radar Kaur edisi 09 November 2013.